Daftar Blog Saya

Rabu, 12 Februari 2014

15 Dosa yang Diangggap Biasa Baagi Wanita




   1.Tidak berhijab (menutup aurat).

Allah berfirman, yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Allah Ta’ala juga berfirman, yang artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 24).

22. Menyambung rambut / memakai konde.

Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada seorang perempuan yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung” (HR Bukhari no 5591 dan Muslim no 2122).

33. Mewarnai / menyemir rambut dengan warna hitam.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).


44. Mencabut uban.

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

55. Memakai bulu mata palsu.

Fatwa: "...Menurut hemat saya, tidak diperbolehkan memasang bulu mata buatan (palsu) pada kedua matanya, karena hal tersebut sama dengan memasang rambut palsu, dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat wanita yang memasang dan yang minta dipasangi rambut palsu. Jika Nabi telah melarang menyambungkan rambut dengan rambut lainnya (memasang rambut palsu) maka memasang bulu mata pun tidak boleh. Juga tidak boleh memasang bulu mata palsu karena alasan bulu mata yang asli tidak lentik atau pendek. Selayaknya seorang wanita muslimah menerima dengan penuh kerelaan sesuatu yang telah ditakdirkan Allah, dan tidak perlu melakukan tipu daya atau merekayasa kecantikan, sehingga tampak kepada sesuatu yang tidak dimilikinya, seperti memiliki pakaian yang tidak patut dipakai oleh seorang wanita muslimah..." (Disampaikan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman al-Jibrin. Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal.80-81 cet, Darul Haq, Jakarta.)

66. Bertabarruj.

Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: “Dan janganlah kalian (para wanita) bertabarruj (keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].

77. Merenggangkan / mengikir gigi.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit. (HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut).

Dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah. (HR. Bukhari 4886).

88. Membuat tatto.
Lihat point ke-7.

99. Memakai jilbab gaul / tidak memenuhi syarat hijab.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahkan telah memperingatkan kita dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: “Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka pakai untuk mencambuk manusia; wanita-wanita yang berpakaian (namun) telanjang, yang kalau berjalan berlenggak-lenggok menggoyang-goyangkan kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau wanginya, padahal bau wanginya itu sudah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (Hadits shahih. Riwayat Muslim (no. 2128) dan Ahmad (no. 8673).

110.Memakai rambut palsu.

Memakai wig/rambut palsu hukumnya haram, karena termasuk al-washl yaitu menyambung rambut yang diharamkan. (Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah). Seandainya tidak dianggap al-washl, maka wig itu menampakkan rambut si wanita lebih panjang daripada yang sebenarnya sehingga menyerupai al-washl. Padahal wanita yang melakukannya dilaknat sebagaimana disebutkan oleh hadits: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan minta disambungkan rambutnya.” (HR. al-Bukhari no. 5941, 5926 dan Muslim no. 5530). (Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah).
Perbuatan al-washl ini diharamkan, sama saja apakah si wanita melakukannya dengan izin suami atau tidak, karena perbuatan haram tidak terkait dengan izin dan ridha.


111.Mencukur rambut menyerupai laki-laki atau wanita kafir.
  • Potongan yang menyerupai potongan laki-laki maka hukumnya haram dan dosa besar, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kaum wanita yang menyerupai kaum pria. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengatakan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum lelaki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai lelaki.” (H.r. Bukhari) 
  • Potongan yang menyerupai potongan khas wanita kafir, maka hukumnya juga haram, karena tidak boleh menyerupai orang-orang kafir. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang meniru-niru (kebiasaan) suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” (H.r. Abu Daud, dan dishahihkan al-Albani)
(Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=ulgi9xGoDuQ. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Deman Pembina Konsultasi Syariah)

112.Mencukur / mencabut bulu alis.

Lihat point ke-7.

113.Memakai lensa kontak berwarna untuk tabarruj.

Syaikh Muhammad shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata: "...lensa kontak berwana untuk perhiasan (untuk bergaya). Maka hukumnya sama dengan perhiasan, jika digunakan untuk berhias bagi suaminya maka tidak mengapa. Jika digunakan untuk yang lain maka hendaknya tidak menimbulkan fitnah. Dipersyaratkan juga tidak menimbulkan bahaya (misalnya iritasi dan alergi pada mata, pent) atau menimbulkan unsur penipuan dan kebohongan misalnya menampakkan pada laki-laki yang akan melamar. Dan juga tidak ada unsur menyia-nyiakan harta (israaf) karena Allah melarangnya." [Sumber:
http://islamqa.info/ar/ref/926]

114.Operasi plastik untuk kecantikan.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya, “Bagaimana hukum melaksanakan operasi kecantikan dan hukum mempelajari ilmu kecantikan?”
Jawaban beliau,”Operasi kecantikan (plastik) ini ada dua macam. Pertama, operasi kecantikan untuk menghilangkan cacat yang karena kecelakaan atau yang lainnya. Operasi seperti ini boleh dilakukan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan izin kepada seorang lelaki–yang terpotong hidungnya dalam peperangan–untuk membuat hidung palsu dari emas. Kedua, operasi yang dilakukan bukan untuk menghilangkan cacat, namun hanya untuk menambah kecantikan (supaya bertambah cantik). Operasi ini hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, karena dalam sebuah hadis (disebutkan), ‘Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang minta disambung rambutnya, orang yang membuat tato, dan orang yang minta dibuatkan tato.’ (H.R. Bukhari). (Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hlm. 478–479). Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 5, tahun IX, 1426 H/2005 M.

115.Memakai kawat gigi untuk kecantikan / tabarruj.

Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukumnya memperbaiki gigi?” Syaikh menjawab, “Memperbaiki gigi ini dibagi menjadi dua kategori:

Pertama, jika tujuannya supaya bertambah cantik atu indah, maka ini hukumnya haram. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menata giginya agar terlihat lebih indah yang merubah ciptaan Allah. Padahal seorang wanita membutuhkan hal yang demikian untuk estetika (keindahan), dengan demikian seorang laki-laki lebih layak dilarang daripada wanita.

Kedua, jika seseorang memperbaikinya karena ada cacat, tidak mengapa ia melakukannya. Sebagian orang ada suatu cacat pada giginya, mungkin pada gigi serinya atau gigi yang lain. Cacat tersebut membuat orang merasa jijik untuk melihatnya. Keadaan yang demikian ini dimaklumi untuk membenarkannya. Hal ini dikategorikan sebagai menghilangkan aib atau cacat bukan termasuk menambah kecantikan. Dasar argumentasinya (dalil), Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang laki-laki yang hidungnya terpotong agar menggantinya dengan hidung palsu dari emas, yang demikian ini termasuk menghilangkan cacat bukan dimaksudkan untuk mempercantik diri.” Allahu a’lam. (Dijawab oleh Tim Redaksi Konsultasi Syariah).

Kamis, 06 Februari 2014

QONA'AH, TELAGA YANG TAK PERNAH KERING



Manusia yang tidak memahami tujuan dan tabiat dunia, mereka akan dengan rakus mengumpulkan harta hingga melalaikan alam akhirat yang abadi, bahkan mereka tidak mengerti untuk apa ia menghimpun harta, padahal Allah berfirman:


"Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal,"(QS. Al-A'laa [87]: 17).

Kemiskinan bukan perkara tercela dan bukan suatu hal yang harus disesali bila menimpa seorang hamba. Bisa jadi dengan kemiskinan Allah akan memuliakan dan mengangkat derajatnya bila diterima dengan hati lapang dan qana'ah. Sehingga jiwa terhindar dari sifat tamak, tidak berharap nikmat yang ada ditangan manusia, dan tidak rakus mengejar harta dengan menghalalkan segala cara. Demikian itu hanya bisa didapat dengan sikap qana'ah dan mencari harta hanya untuk memenuhi kebutuhan makanan dan pakaian." 1

Nabi bersabda:

"Siapa yang merasa aman atas keluarganya, sehat badannya, ada sesuatu yang dimakan pada harinya maka seakan dunia menjadi miliknya." 2

Qana'ah adalah harta simpanan yang tak pernah habis dan telaga kehidupan yang tak pernah kering mata airnya, sehingga Abu Hazm berkata: "Siapa yang mempunyai tiga sifat ini maka akan menjadi sempurna akalnya: orang yang mengenali dirinya, orang yang mampu menjaga lisannya dan orang bersikap qana'ah terhadap karunia Allah".3

Sebetulnya nikmat yang dikaruniakan Allah kepada hamba sangat banyak dan berlimpah tak terhingga.
"Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jamlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS. An-Nahl [16]: 18).
Ibnu Qayyim berkata, "Nikmat ada tiga macam: nikmat yang telah berhasil diraih dan dirasakan seorang hamba, nikmat yang sedang ditunggu kehadirannya, dan nikmat yang ada namun tidak dirasakan seorang hamba." 4
Adapun rakus dan tamak merupakan sifat yang ingat tercela dan lebih berbahaya ketimbang serigala yang sedang kelaparan dilepas pada seekor kambing, sebagaimana sabda Nabi :

"Tidaklah ada dua serigala yang sedang kelaparan dilepas pada satu kambing maka masih lebih merusak orang yang rakus harta dan ambisi kedudukan (mengorbankan) agamanya." 5

Dari Abdullah bin As-Syikhkhir dari bapaknya sampai kepada Nabi bahwa beliau bersabda:
"Bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Beliau bersabda: 'Anak Adam berkata, 'Hartaku, hartaku'. Sebenarnya kamu tidak punya harta kecuali yang kamu sedekahkan suatu ketika menjadi simpanan, atau yang kamu makan suatu ketika menjadi kotoran, dan yang kamu kenakan berupa pakaian suatu ketika mengalami kerusakan." 6

Pasrah dan tawakal kepada Allah menjadi solusi utama dalam menghadapi krisis ekonomi dan kehidupan serba kekurangan, serta kerja yang tidak menentu sebagaimana sabda Nabi :
"Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, maka Allah akan memberi kalian rezeki seperti Dia memberi rezeki kepada burung, pergi pagi perutnya kosong pulang sore hari dalam keadaan kenyang." 7

Sebagian ulama berkata, "Sifat rakus menghinakan penguasa dan sikap putus asa dari apa yang di tangan manusia membuat orang miskin terhormat." 8

Sebagian ulama berkata, "Jika kamu bertanya kepada sifat rakus, 'Siapa orang tuamu?' Maka ia menjawab, 'Ragu terhadap takdir.' Jika kamu bertanya, Apa profesimu?' mak ia menjawab, 'Cari kehinaan.' Jika bertanya, Apa tujuanmu?' Maka ia menjawab, 'Tertahannya harapan.'"9

Tanda-tanda orang bahagia adalah, semakin tambah ilmu semakin rendah hati dan kasih sayangnya, semakin tambah amalnya semakin tambah rasa takutnya, semakin tambah umurnya semakin tambah kurang perasaan rakusnya, semakin tambah hartanya semakin tambah dermawan dan murah hati, dan semakin tambah tinggi jabatannya semakin dekat dengan rakyat.10
Pokok dari segala urusan adalah sabar dan pendek agan-angan. Hendaknya seorang hamba bersabar karena dunia hanya menunggu hari-hari yang sangat sedikit untuk meraih kenikmatan yang langgeng, seperti orang sakit bersabar dengan pahitnya obat untuk kesembuhan.11

Sementara, pemandangan yang ada sekarang adalah bagaimana tamaknya sebagian besar manusia terhadap dunia. Mereka pergi pagi-pagi mencari harta, bahkan dini hari sudah bertebaran di pasar-pasar. Shalat malam dan subuh, entah masih atau tidak dalam pikirannya. Yang di kantor, yang di pabrik, terus saja asyik dengan pekerjaan lemburnya. Tukang pungli, tukang upeti, tukang tipu, tukang peras, dan segala pelaku maksiat terus saja berebut dunia. Mereka saling sikut, saling tendang, saling jegal takut rezekinya hilang atau dirampas orang. Mereka takut miskin, takut lapar atau hidup serba pas-pasan.

Penjaja syahwat terus saja terlena, mempercantik diri, memuluskan tubuh, mengumbar auratnya. Yang pelacur, yang artis, yang penari, yang foto model, yang peragawati terus saja beraksi tanpa malu-malu lagi. Mereka senantiasa bangga menciptakan jurus-jurus neraka, jurus ngebor, jurus patah-patah, jurus gergaji, dan entah jurus apa lagi, hanya untuk mengejar segepok recehan.

Perilaku mereka benar-benar merupakan cermin dari ketidaktahuan mereka akan tabiat dunia. Bukankah dunia itu seperti air laut? Semakin engkau meminumnya maka engkau akan semakin me rasa dahaga. Bandingkanlah, bagaimana orang-orang shalih bersikap terhadap dunia, dan bagaimana pula orang-orang awam begitu diperbudak oleh gemerlapnya dunia dan isinya.
Bukankah dunia dan isinya pada ahirnya tidak lebih berharga dari bangkai anak kambing yang cacat? sebagaimana dikabarkan oleh :
"...Demi Allah, sesungguhnya dunia lebih hina di sisi Allah Ta'ala dari pada bangkai kambing ini, (HR. Muslim)

Catatan :
1.    Lihat Mukhtashar Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah al-Maqdisi, hal. 187.
2.    Hasan diriwayatkan Imam at Tirmidzi dalam Sunannya (2346)
3.    Lihat Mukhtashar Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah al-Maqdisi, hal 188.
4.    Lihat al-Fawaid, Ibnu Qayyim, hal. 246.
5.    Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (2376), Imam ad-Darimi dalam Sunannya (2630), Imam Ahmad dalam Musnadnya (15734 dan 15724) dan lihat Shahihul Jami’ no: 5620.
6.    Shahih dikeluarkan Imam Muslim dalam Shahihnya (2958), Imam Ahmad dalam Musnadnya (16257, 16258, 16276 dan 16279), Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (2352 dan 3345) dan lihat Shahihul Jami' no: 8132.
7.    Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (2344) dan Shahihul Jami' no:5254.
8.    Lihat Mukhtashar Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah al-Maqdisi, hal. 188.
9.    Lihat Mukhtashar Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah al-Maqdisi, hal. 188.
10.  Lihat al-Fawaid, Ibnu Qayyim, hal. 225.
11.  Lihat Mukhtashar Minhajul Qasidiin, Ibnu Qudamah al-Maqdisi, hal. 190.

Sabtu, 01 Februari 2014

DUNIA TEMPAT SINGGAH SESAAT


 
 
Banyak orang lupa atau tidak sadar bahwa dunia hanya sebagai tempat peristirahatan sementara dan tempat tinggal sejenak untuk mencari bekal perjalanan menuju kampung akhirat. Oleh karena itu dunia hanya sebagai lahan untuk beramal dan tempat untuk beribadah kepada Allah sedangkan akhirat sebagai kampung menuai balasan dan memetik pahala. Betapa indahnya tafsir ulama terhadap firman Allah:

"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi," (QS..Al-Qashash [28]: 77).
yang menegaskan: Carilah dengan karunia Allah yang diberikan kepadamu untuk kepentingan akhirat, yaitu surga, karena seorang mukmin harus bisa menggunakan nikmat dunia untuk kepentingan akhirat, bukan untuk (kepentingan) tanah, (kenikmatan) air, kesombongan dan melampaui batas. Sehingga seakan-akan mereka berkata: "Janganlah kamu terlena karena kamu akan meninggalkan semua hartamu kecuali bagianmu, yaitu kain kafan." 1

Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah memegang pundakku, lalu bersabda:
"Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau pengembara." Lalu Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata: "Jika engkau di waktu sore, maka janganlah engkau menunggu pagi dan jika engkau di waktu pagi, maka janganlah menunggu sore, dan pergunakanlah waktu sehatmu sebelum kamu sakit, dan waktu hidupmu sebelum kamu mati," (HR. Bukhari No. 6416).
Selayaknya kita bersiap diri meninggalkan kampung dunia menuju kampung akhirat dengan selalu menambah simpanan kebaikan, bersegera memenuhi panggilan Allah, memperbanyak bekal dan bertobat dengan tobat nasuha, kalau tidak, kita pasti akan tertipu fatamorgana dunia, sedang tabiat dunia hanya satu, dunia meninggalkan kita atau kita meninggalkan dunia. Manakah lebih dahulu menghampiri kita, hanya Allah yang Maha Mengetahui dan Menentukan.

Dari Abdullah bin Mas'ud berkata:

"Rasulullah tidur di atas tikar lalu bangun sedangkan lambungnya tergores-gores dengannya, maka kami berkata, 'Wahai Rasulullah, kenapa engkau tidak menyuruhku mencari alas?' Maka beliau berkata, 'Apu urusanku dengan dunia? Tidaklah aku di dunia ini melainkan seperti orang yang sedang naik kendaraan berteduh di bawah pohon kemudian pergi meninggalkannya?'" 2

Ali bin Abu Thalib berkata, "Sungguh dunia semakin habis berlalu dan akhirat semakin mendekat, sedangkan keduanya masing-masing mempunyai anak turunan. Dan jadilah kalian anak turunan akhirat dan jangan menjadi anak turunan dunia, karena sekarang kesempatan beramal tanpa ada hisab dan besok hanya ada hisab sementara tidak ada kesempatan beramal." 3

Wahai saudaraku kaum muslimin, ingatlah akan empat perkara: Aku tahu bahwa rezekiku tidak akan dimakan orang lain, maka tentramlah jiwaku. Aku tahu bahwa amalku tidak akan dilakukan orang lain, maka Aku pun disibukkan dengannya. Aku tahu bahwa kematian akan datang tiba-tiba, maka segera Aku menyiapkannya. Dan Aku tahu bahwa diriku tidak akan lepasvdari pantauan Allah, maka Aku akan merasa malu kepada-Nya. 4

Orang yang membersihkan hatinya dari sifat rakus dan serakah akan merasa ringan untuk meninggalkannya, senantiasa siap untuk bertemu dengan Rabbnya, dengan penuh semangat menyongsong masa depan yaitu akhirat, dan selalu siaga menyambut kematian. Nabi bersabda:
"Jika cahaya telah masuk ke dalam hati, maka akan menjadi lapang dan tenang." Mereka bertanya, "Dan apakah tanda-tandanya wahai Rasulullah? "Beliau bersabda, "Bersiap siaga untuk kembali ke kampung kekekalan, bersiap siaga untuk berpisah dengan kampung penuh penipuan (dunia), dan bersiap siaga untuk dijemput kematian sebelum kehadirannya." 5

Siapa yang menyia-nyiakan hidupnya, mengikuti rayuan setan dan mengumbar hawa nafsu, niscaya ia akan terjatuh ke dalam berbagai macam dosa dan maksiat, akhirnya kehilangan nikmat surga di akhirat.
"Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata," (QS. Al-Hajj [22]: 11).
Abdullah bin Aizar berkata, "Anak Adam mempunyai dua rumah hunian: Rumah hunian yang berada di atas bumi dan rumah hunian yang berada di bawah bumi. Mereka berusaha mempercantik dan memperindah rumah hunian yang berada di atas bumi, mereka membuat pintu-pintu menghadap sebelah kiri, pintu-pintu menghadap sebelah kanan, dan mereka berusaha membuat penghangat untuk musim dingin dan membuat pendingin untuk musim panas. Kemudian berusaha membuat rumah hunian yang berada dibawah bumi, ternyata malah merusaknya. Lalu ada yang datang berkata, 'Sudahkah kamu berfikir? Rumah yang berada di atas bumi sementara kamu bangun dengan megah. Berapa lama kamu tinggal di dalamnya?' Dia menjawab, Tidak tahu secara persis.' 'Dan sedangkan rumah hunian yang berada di bawah bumi yang kamu rusak, berapa lama kamu akan tinggal di tempat itu?' Dia menjawab, 'Aku akan tinggal di tempat itu hingga Hari Kiamat.' Maka orang tersebut berkata kepadanya, 'Bagaimana kamu bisa merasa tidak bersalah dengan tindakanmu itu, sementara kamu seorang hamba yang berakal sehat?'" 6

Catatan :

1.     Lihat adz-Tadzkirah, Imam al-Qurthubi, hal. 15-16 dan Syarhus Sudur, Imam as-Suyuthi, hal.20.
2.     Shahih diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (2377), Imam Ibnu Majah dalam Sunannya (4109) dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (3709 dan 3744)
3.     Dikeluarkan Imam Bukhari dalam Kitab Riqaq, Bab Fil Amal Wa Thulihi dan lihat Fathul Bari, 11/265.
4.     Manaqib Al-lman Ahmad, Ibnu Jauzi, Maktabah Al-Hany bab: As siaru vol.11 hal 485 dan Wafayat Al A'yan,op,cit, vol 2 hal 27.
5.     Zadul Ma'ad, Ibnu Qayyim 2/ 23.
6.     Lihat Majmu Rasail Ibnu Rajab, risalah Ahwalul Qubur, hal. 295.